BELITUNG TIMUR - DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait plasma serta perpanjangan HGU perkebunan sawit PT. SWP (Stalindo Wahana Perkasa) yang hingga saat ini belum terselesaikan sebagaimana mestinya.
Rapat yang dipimpin ketua komisi ll DPRD Beltim Dwi Nanda Putra yang akrab disapa Erwin memaparkan dihadapan peserta rapat yang dihadiri Dinas terkait dan instansi lainnya serta ormas LMP (Baharan), KOMNASPAN (M Nur Masese)dan LSM FAKTA (Ade Kelana) diruang rapat DPRD Beltim, Senen, 7/2/2022.
Erwin pimpinan rapat mengatakan persoalan PT. SWP terkait perpanjangan HGU dan plasma yang semestinya harus tuntas sebelum perpanjangan HGU nya karana ini merupakan kewajiban bagi pihak pihak PMA maupun PMDN.
"Rapat ini sebetulnya dipimpin oleh ketua DPRD namun tidak dapat karna ada kegiatan lain. Rapat ini sangat melelahkan sejak dari pagi tadi dan dibagi 2(dua) Sesi dan kawan kawan LSM mendorong untuk bentuk pansus ini dan akan kami sampaikan ke pak ketua DPRD dan fraksi fraksi untuk untuk segera dibentuk pansus dengan menentukan hasilnya dan kami komitmen, perusahaan ini punya banyak karyawan tak kurang dari 3.000 pegawai" kata Erwin kepada awak media.
Lebih jauh Erwin menjelaskan dengan persoalan ini manjadi sesuatu yang menarik Karna pihak yudikatif pun sudah turun untuk meminta katerangan dari berbagai fihak yang terkait dari persoalan hal tersebut.
" Ini seksi walau sudah masuk yudikatif juga sudah turun itu bagian mereka, kita mengambil hak kita dan kita berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Yang paling mendasar dari persoalan ini karna mis komonikasi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah, jika tidak gak mungkin hal ini tidak bisa terselesaikan, ini infestasi perusahaan besar dak mungkin dak mengerti dalam hal ini, cuma disini pihak pemerintah yang lamban menanganinya" pungkas Erwin menjelaskan.
M. Nur Masese mewakili mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya berharap penuh dari hasil RDP dengan kesepakatan untuk membentuk tim pansus dengan segara mungkin.
"Kita ajukan RDP ini dari ormas LMP, KOMNASPAN dan LSM FAKTA agar DPRD untuk segera bentuk pansus terkait perpanjangan HGU PT. SWP agar tidak terkatung katung, yang menjadi pertanyaan bagi kami PT SWP mengajukan perpanjangan dan itu tidak seperti itu saja, namun pemerintah daerah harus buat solusinya. Ini infestasi besar yang semestinya mendapat jaminan, pemerintah daerah jangan buat keraguan beri jaminan terhadap infestasi" kata M Nur dengan tegas.
M Nur juga menegaskan agar setiap investasi yang masuk pemerintah daerah semestinya respek jangan buat keraguan pada setiap infestasi yang ada jangan dibuat keraguan.
" Dari Pemerintah Daerah pada investasi berikan jaminan agar infestasi benar benar aman, sekali lagi kami mendesak DPRD Beltim agar segera bentuk pansus agar kedepan kita tidak bicara ini lagi, tapi multi efek dari infestasi ini yang benar nyata, selamatkan infestasi di Beltim ini" ujar M Nur tegas. (HMF).